Sistem Pemerintahan
Republik Perancis atau
yang memiliki nama The Fifth Republic
memiliki bentuk dual pemerintahan yakni gabungan sistem parlementer dengan
sistem presidensiil. Baik Perdana Menteri maupun Presiden sama sama memiliki
peran aktif dalam menjalankan roda pemerintahan. Model pemerintahan ini berbeda
dengan model parlementer umumnya dimana jabatan Presiden dipilih melalui pemilu
disamping juga berbeda dengan model pemerintahan presidensil umumnya.
Institusi-institusi yang ada saat ini adalah bentukan konstitusi Republik
Kelima yang merupakan hasil referendum nasional di tahun 1958. Konstitusi ini
secara signifikan memperkuat kekuatan kewenangan yang dipegang oleh Eksekutif
(Pemerintah dan Presiden) dan di satu sisi juga membatasi atau mengurangi
kewenangan yang dimiliki oleh lembaga legislatif.
Lembaga Eksekutif
Seperti yang telah
disebutkan di atas, Konstitusi Perancis saat ini memberikan kekuasaan lebih
pada badan eksekutif yang terdiri dari Presiden dan Perdana Menteri. Presiden
memiliki jabatan resmi sebagai Kepala Negara dan merupakan Komandan Tertinggi
di Angkatan Bersenjata Nasional. Presiden dipilih langsung oleh rakyat dengan
masa jabatan 5 tahun. Sedangkan Perdana Menteri dipilih oleh Majelis Nasional.
Perdana Menteri disini merupakan kepala atas Dewan Menteri atau Kabinet dimana
kabinet-kabinet ini sendiri ditunjuk oleh Presiden dengan rekomendasi dari
Perdana Menteri. Berdasarkan divisi kekuasaan yang ada, yang dalam hal ini
telah berubah menjadi konvensi politik, Presiden semata-mata bertanggungjawab
atas kebijakan luar negeri dan pertahanan nasional. Sedangkan Perdana Menteri
bertanggungjawab atas kebijakan domestik. Adakalanya proses pemerintahan bisa
berlangsung rumit jika terjadi periode atau masa kohabitasi. Artinya, Perdana
Menteri dan Presiden yang terpilih secara resmi berasal dari partai yang saling
bersaing.
Agenda dari
badan ini secara kuat dipengaruhi oleh pemerintah (Presiden dan Perdana
Menteri) yang bahkan bisa memenangkan pengadopsian sebuah RUU tanpa melakukan
pemungutan suara secara aktual. Di atas telah dijelaskan pula bahwasannya
Presiden (dalam situasi tertentu) bisa membubarkan Majelis Nasional bahkan
sebelum masa fungsi dari Majelis ini berakhir namun terlepas dari kekuasaan
Presiden tersebut, Majelis Nasional juga memiliki otoritas untuk menjatuhkan
pemerintahan legal jika suara mayoritas absolut dari total anggota Majelis
memutuskan untuk bertindak demikian.
Sistem Yudikatif Perancis terdiri dari dua cabang, dimana pada masing-masing cabang terdapat semacam hierarki mahkamah agung. Cabang yang pertama (pengadilan Administratif) mengurusi masalah yang berkaitan dengan peraturan pemerintah atau sengketa antar lembaga-lembaga publik. Cabang yang kedua (pengadilan umum) mengurusi kasus-kasus sipil dan kriminalitas warga Perancis. Dalam pengadilan umum atau pengadilan yudisial terdapat dua jenis pengadilan. Yaitu pengadilan sipil dan pengadilan kasus kriminalitas. Pengadilan sipil bertugas untuk menangani kasus antar perseorangan atau perseorangan dengan korporasi. Sedangkan pengadilan kriminal menangani kasus pelanggaran ringan dan atau kasus pembunuhan.
Sistem Politik
Sistem politik Prancis menganut sistem dwi partai yang saling bertentangan satu sama lain. Partai sayap kanan yang dikenal dengan Partai Persatuan untuk Gerakan Rakyat melawan partai sayap kiri yang dikenal dengan Partai Sosialis Perancis. Dalam perjalanannya, partai dari sayap kanan yakni Partai Persatuan untuk Gerakan Rakyat mempunyai Peran dominant di Perancis.
Kepala pemerintahan
Negara Perancis saat ini (terkenal dengan istilah Republik
Kelima) merupakan sebuah negara Republik dan berbentuk negara kesatuan.
Perancis menganut sistem pemerintahan semi presidensiil. Mengapa disebut semi
Presidensiil? Ini dikarenakan dalam menjalankan roda pemerintahan, Presiden
sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dibantu oleh seorang Perdana
Menteri. Hal ini berbeda dengan sistem pemerintahan yang presidensiil secara
murni dimana Presiden hanya menjalankan pemerintahan seorang diri dengan hanya
dibantu kabinet.
Dalam menjalankan sistem pemerintahan di perancis, kabinet
yang anggotanya terdiri dari dewan - dewan menteri berada dibawah kepemimpinan
Perdana Menteri. Sedangkan Presiden bersama dengan Sidang Nasional dan
Parliement Sovereignity akan mengangkat Dewan Konstitusi. Dewan
Konstitusi ini anggotanya terdiri dari 9 orang yang tugas utamanya adalah
mengawasi ketertiban dalam proses pemilihan presiden dan parlemen serta
mengawasi pelaksanaan referendum.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar